Disdik Pasbar Sosialisasi Entrian BKU BOSP Pada Satuan Pendidikan PAUD
Disdik Pasbar Sosialisasi Entrian BKU BOSP Pada Satuan Pendidikan PAUD
Disdik Pasbar Sosialisasi Entrian BKU BOSP Pada Satuan Pendidikan PAUD
Agar dapat dinyatakan telah melakukan pelaporan yang baik dan benar, maka, Satuan Pendidikan harus melakukan pencatatan Buku Kas Umum (BKU) sesuai dengan juknis.
Saat membuka Kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi entrian BKU Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Bidang Satuan Pendidikan PAUD, Selasa 28/5/2024, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Barat, Darman, S. Pd., mengatakan, "Satuan Pendidikan perlu mengawali aktivasi BKU secara rutin di setiap awal bulan berjalan, agar pelaporan keuangan yang dimiliki bisa disahkan Dinas dan tertata baik pelaporannya," kata Sekdis dihadapan peserta Sosialisasi yang terdiri dari, Kepala Sekolah dan Operator Sekolah PAUD se-Kabupaten Pasaman Barat.
Di tempat yang sama, dalam arahannya Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNFI, Samsul Bahri, S. Pd.I., M.Pd., mengajak semua peserta untuk sungguh-sungguh mengikuti kegiatan sosialisasi ini agar tujuan kegiatan bisa tercapai.
"Pastikan Satuan Pendidikan Bapak dan Ibu memiliki RKAS yang telah disahkan Dinas, melakukan aktivitas tarik tunai, setor tunai dan pembelanjaan sebelum melanjutkan pencatatan pada BKU. Pastikan untuk mengisi BKU secara kronologis setiap bulan berjalan, sehingga pencatatan dan pertanggungjawaban bisa dievaluasi dengan transparan," tegas Kabid, Samsul Bahri.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Barat, Darman, S. Pd., berlangsung dari tgl 28 sampai dengan 30 Mei 2024, bertempat di aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
z
Kegiatan Sosialisasi Entrian BKU KOSP pada hari pertama (28/5) diikuti oleh peserta dari Satuan Pendidikan PAUD Kecamatan Pasaman, Sasak Ranah Pasisie, Gunung Tuleh, dan Sungai Aur. Hari kedua peserta Sguan PAUD dari Kecamatan Koto Balingka, Sungai Beremas dan Ranah Batahan, dan hari ketiga dari Kecamatan Kinali, Luhak Nan, Duo dan Talamau. (*)